Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi mengutarakan, akan mendengarkan pendapat DPR terkait pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mendagri menyatakan, membuka ruang perdebatan dalam pembahasan RUU yang mendapat sorotan publik ini.
"Kita akan sampaikan apa yang menjadi pandangan pemerintah. Sepenuhnya kita akan dengarkan. Kan ada pembahasan, kita hormati pendapat DPR, DPD," ujar Mendagri Gamawan Fawzi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Mendagri bahkan membuka peluang perubahan draf jika DPR dan DPD kurang sepakat. Misalnya terkait posisi Gubernur Utama untuk Sri Sultan Hamengku Buwono.
"Opsinya bisa dibahas bersama. Nanti kan akan ada diskusi mendalam. Yang dipersoalkan istilah atau substansi, kalau istilah kan bisa diganti, apa Pararadhya atau apa," terangnya.
Begitu juga terkait mekanisme pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Pemerintah, kata Mendagri, sedang melihat seperti apa aspirasi di DPR.
"Kalau substansinya yang dibicarakan kan gubernur. Gubernur itu pejabat pemerintah. Nanti kita lihat kemajuan pembahasannya," tandasnya. Download sekarang lagunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar