Rabu, 06 April 2011

Pembangunan Gedung Baru DPR Batal Bila Tak Ada Penambahan Staf Ahli

Jakarta - Rencana membangun gedung kantor baru DPR  berawal dari permintaan tambahan staf ahli bagi anggota DPR. Maka proyek tersebut bisa dibatalkan bila saja anggota DPR tidak meminta penambahan jumlah staf ahli.

"Gedung baru otomatis tidak diperlukan jika penambahan staf ahli dibatalkan," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurut dia, jumlah staf ahli yang saat ini hanya 2 orang untuk setiap anggota DPR masih jauh dari cukup. Bila merujuk pada beban kerja yang ada maka setiap anggota DPR selayaknya dibantu oleh 4 orang staf ahli dan seorang asisten pribadi.

Banyaknya jumlah staf ahli, diperlukan mengingat setiap anggota dewan rata-rata ikut terlibat dalam 4 pembahasan rancangan undang-undang. Mereka nantinya yang akan membantu anggota dalam permasalahan teknisnya.

"Ada 4 ahli itu terdiri dari staf ahli politik, staf ahli hukum, staf ahli ekonomi dan staf ahli media," imbuh Anis.

Apakah ada jaminan produktivitas dewan meningkat?

"Tidak menjamin. Itu kembali pada budaya individu. Sarana untuk produktif sudah ada tergantung budayanya," jawab politisi senior dari PKS ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar